Soko Berita

Bansos 2025 PKH Tahap Kedua Segera Cair, Cek Nominal dan Jadwalnya, Mulai dari Rp225.000 hingga Rp2,1 Juta

Alhamdulillah Bansos PKH 2025 Cair! KPM segera cek jadwal pencairan bantuan hingga Rp2,1 juta. Pastikan rekening aktif dan pantau info resmi dari Kemensos!

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
04 April 2025

Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 segera cair! Cek jadwal dan nominal bantuan mulai Rp225.000 hingga Rp2,1 juta. Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima!

SOKOGURU - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tengah bersiap menyambut pencairan bantuan sosial tahap kedua tahun 2025. 

Proses pencairan ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat, dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori penerima.

Pencairan bantuan PKH tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juni 2025. 

Para KPM yang telah menerima pencairan tahap pertama di awal tahun kini dapat kembali mencairkan dana bantuan melalui kartu KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia.

BACA JUGA: Pemegang KKS Merah Putih Wajib Tahu! Cek Saldo Bansos PKH 2025 Sekarang! Simak Jadwal dan Cara Ceknya!

Menurut informasi dari Kemensos, jumlah bantuan yang diterima setiap KPM bergantung pada komponen dalam keluarga mereka. 

Besaran nominal yang akan dicairkan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp2.100.000, tergantung pada jumlah dan kategori anggota keluarga yang berhak menerima.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengonfirmasi bahwa pencairan bantuan ini tetap mengacu pada skema pencairan per tiga bulan. 

Kategori penerima bantuan terdiri dari beberapa kelompok. KPM dengan satu anak sekolah SD akan menerima bantuan senilai Rp225.000, sementara yang memiliki satu anak sekolah SMA akan mendapatkan Rp500.000. 

BACA JUGA: Tembakau Garut, Sumedang, Majalengka, dan Bandung Barat: Daerah Penghasil dengan Peluang UMKM Menjanjikan!

Untuk KPM dengan dua anak usia dini (0–6 tahun), bantuan yang diberikan mencapai Rp1.500.000.

Sementara itu, KPM yang memiliki dua anak usia dini dan satu lansia dalam keluarganya berhak atas bantuan tertinggi, yakni Rp2.100.000. 

Penerima yang memenuhi syarat diharapkan segera memeriksa jadwal pencairan dan memastikan rekening KKS mereka aktif untuk kelancaran proses penyaluran dana.

Bagi KPM yang mengalami kendala pencairan, Kemensos telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk menyediakan layanan pengaduan. 

BACA JUGA: Berhati-Hati! Ini Daftar Penerima PKH & BPNT yang Tak Dapat Bantuan di April 2025!

Masyarakat dapat mendatangi kantor pos atau bank terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. 

Bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, serta layanan kesehatan keluarga.

Dengan pencairan yang semakin dekat, para KPM disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan informasi. 

Pastikan data kependudukan dan rekening tetap aktif agar proses pencairan berjalan lancar dan tanpa kendala.

Para KPM harus tahu!

Kategori KPM yang akan menerima Rp225.000

Bantuan ini diberikan khusus bagi KPM PKH yang di dalam keluarganya hanya memiliki satu anak sekolah tingkat SD dan tidak memiliki komponen lain dalam keluarganya. 

Maka, nominal uang PKH tahap kedua yang cair adalah Rp225.000 saja.

Kategori KPM yang akan menerima Rp500.000

Bantuan ini diberikan bagi KPM PKH yang memiliki satu anak sekolah tingkat SMA dalam keluarganya. 

Maka, bantuan tahap kedua akan cair sebesar Rp500.000, baik yang cair melalui kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.

Kategori KPM yang akan menerima Rp1.500.000

Bantuan ini diberikan bagi KPM PKH yang memiliki dua anak usia dini (0–6 tahun) dalam keluarganya. 

Karena bantuan untuk anak usia dini bisa dobel, maka total nominal bantuan yang diterima adalah Rp1.500.000.

Kategori KPM yang akan menerima Rp2.100.000

Bantuan ini diberikan bagi KPM PKH yang memiliki dua anak usia dini (0–6 tahun) serta satu lansia dalam keluarganya. 

Maka, jika ditotal, bantuan yang diterima akan mencapai Rp2.100.000. (*)